Sabtu, 02 Januari 2016

Paper 2 Kelompok 6 (Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan)

Masyarakat dapat memiliki arti sempit dan arti luas. Masyarakat yang memiliki arti luas ialah kesuluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama dan tidak dibatasi oleh lingkungan, bangsa dan sebagainya. Dan dalam arti sempit ialah sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu misalnya territorial, bangsa golongan dan sebagainya. Selain dibedakan dalam arti sempit dan luas, masyarakat pun dibedakaan dalam artian wilayah tempat tinggal, yakni Maskarakat Pedesaan dan Maskarakat Perkotaan. Perbedaan antara desa dan kota ini ialah lingkungan hidup, mata pencaharian, jumlah kepadatan penduduk dan perbedaan-perbedaan yang signifikan lainnya.

Golongan masyarakat dapat dikelompokkan menjadi 2 berdasarkan wilayah yang ditinggalinya yaitu masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan:

                Masyarakat pedesaan adalah sekelompok orang yang jumlahnya kurang dari 2.500 jiwa yang tinggal di suatu wilayah hukum,  yang juga merupakan suatu organisasi pemerintahan yang di pimpin oleh seorang kepala desa dan diberi kewenangan mengatur urusan rumah tangganya masing-masing.

                    Masyarakat perkotaan adalah sekelompok orang yang tinggal di wilayah yang cukup besar, padat, permanen, yang dihuni oleh masyarakat heterogen, dan cenderung melakukan interaksi hanya atas dasar kepentingan bukan karena pribadi.

  Hubungan antara masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan adalah hubungan simbiosis mutualisme, hubungan yang saling menguntungkan antar satu sama lain misalnya masyarakat pedesaan memenuhi kebutuhan bahan mentah yang dibutuhkan oleh masyarakat perkotaan untuk membuat barang jadi, dan masyarakat pedesaan nantinya mendapat uang dari bahan tersebut untuk memenuhi kebutuhannya .
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

visitors


jam

calendar

Popular Posts

Pages

Atika Anis. Diberdayakan oleh Blogger.

Sample Text

Our Team

I am the Author

Animated Nyan Cat Sparkly

musik

Know us